Selain itu, warna lambang KPU di surat suara, termasuk susu DPD, foto, nama hingga nomor urut semua harus jelas. Akan tetapi, ditambahkan Darjiyono, sejauh ini semua masih wajar dan tidak ditemukan surat yang sudah tercoblos. Hal ini, semuanya tetap diantisipasi.

Sementara, salah seorang masyarakat yang direkrut dalam kegiatan tersebut mengaku tertarik menjadi tenaga lipat dan sortir susu untuk cari pemasukan tambahan. Hal demikian disampaikan langsung oleh Endah (39), warga asal Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung.

“Cari tambahan saja, sehari-hari jualan otak-otak. Jadi untuk sementara libur dulu jual otak-otak selama seminggu ini. Saya lipat surat suara dulu. Kalau melipat, sebenarnya sudah sering sudah berpengalaman. Hari ini sudah dapat ratusan yang dilipat,” katanya. (**)

Baca Juga  Cegah Perundungan, Kemendikbudristek Intruksikan Bentuk TPPK Jenjang Pendidikan di Babar