Penyidikan Secara Koneksitas

Mengingat status Sdr. BU merupakan prajurit TNI aktif, penanganan perkara ini akan dilakukan secara khusus melalui mekanisme peradilan koneksitas.

“Untuk penanganan perkara terhadap Sdr. BU, mengingat yang bersangkutan merupakan Prajurit TNI Aktif, maka Tim Penyidik melakukan penyidikan secara koneksitas bersama dengan Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut program strategis nasional (Makan Bergizi Gratis) yang justru dicoreng oleh praktik rasuah pada sektor pendukung operasionalnya. Tim penyidik koneksitas dipastikan akan terus mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain.

Baca Juga  Kejagung Beri Pemahaman TPPU bagi Artis dan Pengusaha