Terjerat Tipikor IUP PT QSS: Kejagung Sita Lamborghini hingga 8 Kg Emas Milik Tersangka Aseng
Terjerat Tipikor IUP PT QSS: Kejagung Sita Lamborghini hingga 8 Kg Emas Milik Tersangka Aseng
JAKARTA, TIMELINES.ID– Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan pelacakan dan penyitaan aset besar-besaran terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat periode 2017–2025.
Aset bernilai fantastis milik tersangka SDT alias Aseng dan pihak terafiliasi disita dari dua wilayah, yakni Kalimantan Barat dan Daerah Khusus Jakarta. Operasi penggeledahan dan penyitaan maraton ini berlangsung selama enam hari, terhitung sejak 11 Juni hingga 16 Juni 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata menyelamatkan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi.
“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan dalam rangka melakukan penyelamatan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka SDT alias Aseng ataupun afiliasinya,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Drama Penyembunyian Lamborghini di Gang Sempit
Dalam proses penggeledahan di Kalimantan Barat, tim penyidik sempat mendapati upaya penyembunyian aset mewah oleh pihak tersangka. Petugas menemukan satu unit mobil supercar Lamborghini Huracan tahun 2022 yang sengaja disembunyikan di sebuah gang.
Tak hanya mobilnya yang diumpetkan, kunci kendaraan mewah tersebut bahkan sengaja dibuang oleh pelaku ke dalam parit untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh kejelian Tim Penyidik Kejagung.
Selain Lamborghini, Kejagung juga menyita puluhan armada operasional tambang dan aset tanah di wilayah hukum Kalimantan Barat, dengan rincian sebagai berikut:
1 unit mobil Fortuner VRZ
1 unit mobil Toyota Camry
46 unit Dump Truck
10 unit Excavator
2 unit Bulldozer
3 unit kendaraan operasional tambang merek Triton
4 kavling tanah beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Pontianak
2 kavling tanah kosong di Pontianak
