Mediasi Gagal! Kasus Penganiayaan yang Seret Oknum Kadus di Kecamatan Parittiga Naik ke Penyidikan
Mediasi Gagal! Kasus Penganiayaan yang Seret Oknum Kadus di Kecamatan Parittiga Naik ke Penyidikan
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Pasca dilaporkan secara resmi pada Selasa (23/6/2026) lalu, kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang buruh harian lepas bernama Agustin (44) resmi ditingkatkan ke penyidikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif Teguh Imani seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Mantan Kasatreskrim Polres Bangka itu mengatakan bahwa saat ini, kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.
“Prosesnya masih penyidikan. Karena upaya mediasi atau Restoratif Justice yang dilakukan gagal. Jadi tetap dalam rangka penyidikan,” ujar perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Mentok tersebut, Senin (6/7/2026) siang melalui sambungan panggilan Whatsapp.
Hal senada juga disampaikan oleh Panit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Daffa Almalik. Ia mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kadus Cupat tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.
“Sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Hari ini dinaikkan ke penyidikan, besok kami koordinasikan ke jaksa dulu,” ujar Ipda Daffa Almalik yang sebelumnya menjabat Kanit Pidum pada Satreskrim Polres Bangka Barat tersebut melalui pesan Whatsapp.
