Polda Babel Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas, 1 Orang Napi Diringkus

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu dan ekstasi yang dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pangkalpinang.

Dirresnarkoba Poda Babel Kombes Pol Ronald F. Sipayung yang memimpin pers rilis Senin (6/7/2026) mengungkapkan kasus ini berawal dari penangkapan seorang oknum pegawai P3K Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan seorang warga binaan.

Menurut Ronald pada Kamis, 7 Mei 2026 sekira pukul 02.45 WIB. Petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FB (34), yang diketahui berstatus sebagai pegawai P3K Pemprov Kep. Babel, di sebuah kamar hotel di Kota Pangkalpinang.

Baca Juga  Sejak Februari Sindikat Jaringan Lapas Pangkalpinang Sudah Edar 4 Kilogram Sabu

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke rumah milik FB yang beralamat di Perumahan Azka Square, Jl. Kampak Dalam, Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat tertutup lainnya.