Ketiga, adanya spekulasi valuta asing akibat sistem ekonomi kapitalisme yang tidak menggunakan prinsip halal haram. Para pemain besar (spekulan global) yang terjun dalam aktivitas non rill seperti saham, forex dll melakukan aktivitas transaksi harian dengan total milyaran dollar dan semua aktivitas tersebut mengandung perjudian dan ribawi mengakibatkan tidak seimbangnya supply dan demand keuangan rill akibat aktiitas non rill.

Juga ketika bank sentral Amerika Serikat (The Fed) menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi maka para kapitalis global akan berbondong-bondong memborong dollar dan tentu bagi pengusaha Indonesia mereka juga akan menjual rupiah ke dollar yang dianggap lebih “aman” dan menguntungkan karena suku bunga yang lebih tinggi.

Dalam sistem Kapitalisme siklus ‘menggelembung lalu pecah’ (bubble and burst) telah menyatu pada sistem ini. Sektor finansial yang terintegrasi dengan riba dan spekulasi membuat sistem ini tidak pernah stabil.  Meningkatnya investasi pada sektor properti, misalnya, akan mendorong investor menyimpan dana mereka pada sektor itu hingga nilainya menggelembung di atas harga yang wajar. Setelah itu, mereka berlomba menarik dana mereka hingga sektor itu mengempis.

Mata uang ikut merosot tajam. Bank sentral kemudian menaikkan suku bunga, menggelontorkan devisa untuk menarik kembali masuknya modal-modal tersebut. Jika terus melemah,  mereka terpaksa berutang kepada negara lain ataupun kepada institusi terutama kepada IMF yang menjadi penanggung jawab utama sistem moneter global saat ini. Mereka pun terjebak dalam bunga utang dan berbagai syarat-syarat yang membelenggu kemandirian mereka. (Al-Waie:2018)

Baca Juga  Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, Bagaimana Solusi Islam?

Inilah keburukan sistem eklonomi kapitalis yang menjalankan roda keuangan ribawi. Punya modal besar sudah bisa melahirkan uang. Bisnis ribawi ini tentu merusak dan mengakibatkan Krisis tukar mata uang yabg terus berulang.

Keempat, penggunaan fiat money melahirkan ekspansi pencetakan yang tidak diharuskan. Sebab yang kertas tidak ditopang oleh komoditas berharga dan hanya butuh kebijakan negara maka bisa dicetak kapan saja sesuai keputusan para pengelola. Sebagai contoh, biaya untuk memproduksi satu lembar dolar AS yang berdenominasi US$100 hanya 13,2 sen (Rp 1.980). Tidak jauh berbeda dengan US$1 yang mencapai 5,6 sen (Rp 840).Dengan biaya produksi yang sangat murah ini, bank sentral dengan mudah dapat memproduksi uang untuk memompa perekonomian atau untuk membiayai defisit pemerintah yang kemudian mendorong kenaikan inflasi. (Al-Waie: 2018)

Pencetakan uang yang berlebih dapat menurunkan daya beli hingga inflasi ekstrim. Akobatnya nilai uang semakin berkurang. Uang 100.000 dulu sudah jauh berbeda nilainya dengan 100.000 sekarang.

Solusi Islam Atasi Krisis Mata Uang

Rapuhnya nilai rupiah dan fiat money lainnya tidak akan terjadi jika sistem keuangan dunia dan sistem ekonomi hari ini kembali kepada standar Islam. Islam memandang bahwa krisis mata uang yang terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme ini membutuhkan perubahan total.

Adapun solusi yang Islam tawarkan adalah, pertama, penggunaan mata uang dalam Islam menggunakan standar emas dan perak (dinar dan dirham) jikapun terjadi pencetakan uang kertas maka akan ditopang oleh komoditas rill emas dan perak. Oleh karena itu secara nilai fisik dan instrinsik itu setara. Mata uang emas dan perak berharga dimana saja, kapan saja bahkan lintas masa. Tahan inflasi juga tidak mudah terjadi spekulasi. Islam juga melarang aktivitas penimbunan harta dan ribawi. Pemberlakuan mata uang emas dan perak bukan hanya karena kestabilannya tetapi juga bagian dari ketundukan pada Allah Al-Khaliq.  Hal tersebut diindikasikan dengan sejumlah perintah seperti mengaitkan satuan mata uang emas dan perak dalam berbagai hukum seperti diat dan batasan potong tangan, juga tatkala Allah SWT mewajibkan zakat uang dengan mewajibkan nisab dengan standar emas dan perak.

Baca Juga  Gebrakan Bangka Belitung di Porwil XI Sumatera

Kedua, negara juga berperan dalam menjaga stabilitas harga-harga dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan, dll. Penyelenggaraan transaksi ekonomi dalam Islam tegak atas landasan keimanan. Oleh karena itu aktivitas non rill yang jelas diharamkan karena mengandung spekulasi, perjudian dan ribawi akan dilarang oleh negara. Tidak ada pasar saham, forex atau bunga bank ini membuat aktivitas rill berjalan tanpa diintervensi oleh kegiatan ekonomi yang spekulatif sebagaimama dalam sistem ekonomi kapitalisme. Transaksi ekonomi dalam Islam dibangun bukan tentang meraih keuntungan materi saja tetapi karena rida Allah juga.

Ketiga, penguasa menjadi elemen yang paling bertanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya. Hal ini karena dalam Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus) sekaligus junnah (perisai) yang wajib melindungi masyarakat dari kesengsaraan hidup. Rasulullah bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.“ (HR Muslim dan Ahmad). (Muslimah News, 26/05/26)

Baca Juga  Board Of Peace: Manuver Amerika Melenyapkan Palestina

Untuk itu, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan asasi rakyat dengan politik ekonomi melalui sejumlah mekanisme Diantaranya menyediakan lapangan kerja, mendistribusikan harta kepemilikan umum, zakat, melarang penimbunan harta, menggratiskan pendidikan dan kesehatan dll.

Keempat, dalam menjalankan perdagangan global, negara menjalankannya dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri dan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam Islam hubungan dagang dapat diberlakukan terhadap negara-negara lain secara politik jika negara tersebut terikat perjanjian damai dengan negara Khilafah. Hubungan dagang ini tidak dilakukan atas motif keserakahan menguasai perekonomian luar negeri, melainkan untuk mendapatkan manfaat dari pertukaran baik dari sisi kebutuhan akan suatu komoditas maupun keuntungan ekonomi. Perdagangan luar negeri juga tidak membuat negara Islam bergantung kepada negara luar apalagi sampai didominasi oleh asing, sebab negara Islam adalah negara yang kaya akan SDA dan akan berdaulat dalam menyediakan kebutuhan rakyat tifak bergantung pada impor kecuali memang tidak ada sama sekali pasokan di dalam negerinya. Negara Islam adalah negara yang independen, berdaya dan mampu menjadi negara adidaya selama puluhan tahun lamanya.

Berbagai mekanisme Islam dalam membangun ketahanan moneter dan ekonomi tidak dapat diambil sekedar wacana ekonomi syariah tetapi harus kaffah (menyeluruh) dengan negara yang menerapkan seluruh syariat secara paripurna. Sebab menerapkan sistem keuangan dan ekonomi Islam butuh negara Islam. Saatnya ummat Islam kembali pada aturan yang Allah turunkan yang akan menjaga dan menyejahterakan mereka. Wallahualam bissawab