Diketahui, Febrie Adriansyah saat ini sedang disorot setelah Tim Kortas Tipidkor Mabes Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman rumah mewah Febrie di Sentul dan menemukan valuta asing dan emas batang yang total nilainya mencapai Rp476 miliar.

Selain itu, polisi juga menemukan valuta asing senilai Rp67 miliar di brankas kafe de’CLAN yang disebut-sebut milik Febrie.

Meski begitu, dalam konferensi pers Jumat (10/7/2026) kemarin, Febrie membantah tidak ada keterkaitan dengan kafe di Cipete.

Febrie mengakui jika rumah di Sentul adalah miliknya. Namun kata Febrie uang ratusan miliar yang ditemukan tersebut bukanlah miliknya.

Menurutnya, uang tersebut ada pemiliknya.

”Uang itu ada pemiliknya dan ada kegiatannya. Tetapi tidak bisa saya sebutkan dalam forum ini. Yang jelas uang tersebut bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga  Kejagung Sita Rp301 Miliar pada Perkara PT Duta Palma Korporasi

Di sisi lain, Febrie tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan polisi dan tetap menunggu hasilnya.

Terpisah, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Jumat malam juga menggelar konferensi pers hasil penggeledahan 13 titik terkait dugaan korupsi dan TPPU kasus Blackout PLN, PT Asabri, dan Kratau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menyebut hingga saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

”Pemeriksaan akan terus berjalan kepada saksi lainnya,” ujar Bhudi.

Polisi juga memastikan dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.