Status Hutan Dicabut, Kompleks Perkantoran Pemkab Bangka Barat Segera Beralih Jadi APL
Status Hutan Dicabut, Kompleks Perkantoran Pemkab Bangka Barat Segera Beralih Jadi APL
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat kini resmi keluar dari status kawasan hutan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Meski demikian, Pemkab Bangka Barat masih harus menunggu penerbitan SK tentang patok batas dari kementerian terkait sebelum pelepasan tersebut bersifat final. Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat, Abimanyu, pada Senin (13/7/2026) pagi.
“Penetapan SK patok batasnya kita masih menunggu dari KLHK. Mungkin nanti Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang akan berkoordinasi dengan KLHK,” ujar Abimanyu kepada wartawan.
Abimanyu mengakui adanya keterlambatan dari pemerintah daerah dalam mengurus pelepasan status kawasan hutan sejak kabupaten tersebut berdiri. Padahal, kepastian hukum atas lahan ini dinilai krusial agar setiap instansi dapat mengembangkan fasilitas kantor mereka secara maksimal.
