Selain menyampaikan apresiasi kepada BPK, Kementerian Dalam Negeri, DPRD, serta aparat penegak hukum yang selama ini turut mendampingi pelaksanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut dijelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp842,89 miliar atau 96,19 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp840,59 miliar atau 95,70 persen, termasuk belanja transfer sebesar Rp109,74 miliar atau 97,12 persen. Adapun defisit anggaran ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga melaporkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang berasal dari kas daerah, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, FKTP, BOS, BLUD, serta dana BOK puskesmas sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga  Polres Basel Intensifkan Patroli Objek Wisata saat Libur Lebaran

Mengakhiri penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap melalui Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, proses evaluasi dan penetapan peraturan daerah dapat berjalan lancar sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, ” tutup Sekda Hefi.