Pemprov Babel Susun Pergub Rencana Kontingensi, Antisipasi Dampak El Nino 2026
Dalam penyusunan Renkon, forum ini juga merumuskan standardisasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kebencanaan agar seluruh informasi kepada masyarakat disampaikan melalui satu pintu.
“Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari simpang siur informasi, terutama terkait peringatan dini, jalur evakuasi, hingga penetapan status darurat;” ujarnya.
Menurut Fery, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat respons penanganan bencana sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan katena bencana tidak bisa kita prediksi kapan datangnya, namun kesiapsiagaan bisa kita latih melalui koordinasi yang baik.
“Melalui FGD ini kita memastikan KIE kepada masyarakat berjalan melalui satu pintu, selaras, dan aktif sehingga dampaknya benar-benar terasa serta proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat,” ujarnya.
Pj Sekda Fery menambahkan pihaknya juga membahas pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), dimana nantinya mehadiran kedua tim ini diharapkan mampu mempercepat penanganan awal saat bencana terjadi sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pemulihan pascabencana.
Dengan pembentukan TRC PB dan Jitupasna, pemerintah daerah menargetkan terbangunnya sinkronisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) antar instansi sehingga mobilisasi logistik, personel, dan peralatan penyelamatan dapat dilakukan dalam waktu singkat setelah status darurat ditetapkan.
“Kita berharap forum ini menghasilkan Peraturan Gubernur yang komprehensif, implementatif dan mampu memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana,” tutup Fery.**
