PW PII Babel Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas terhadap Krisis BBM

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Krisis bahan bakar minyak (BBM) yang melanda Bangka Belitung selama sepekan terakhir bukan sekadar persoalan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Ia telah menjelma menjadi masalah serius yang mengganggu denyut nadi perekonomian masyarakat. Harga pertalite eceran yang melambung hingga Rp25 ribu per botol air mineral adalah bukti nyata betapa rapuhnya sistem distribusi energi kita ketika pemerintah lalai menjalankan tanggung jawabnya.

Antrean kendaraan yang mengular hingga berjam-jam bukan hanya menyita waktu dan tenaga, tetapi juga menimbulkan kemacetan di jalur vital di Provinsi Bangka Belitung Lebih dari itu, keterbatasan pasokan BBM telah menghambat proses aktifitas masyarakat. Situasi ini menunjukkan bahwa krisis BBM bukan sekadar soal mobilitas pribadi, melainkan menyangkut kelancaran program pembangunan dan perekonomian masyarakat.

Baca Juga  Budaya Organisasi Pemerintah Dipengaruhi Karakteristik Wilayah

Bangka Belitung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang masuk ke Sumatera Selatan melewati pelabuhan tanjung kalian muntok bangka barat. Perekonomiannya ditopang oleh perkebunan, pertanian, perikanan, serta perdagangan dan jasa. Kelangkaan BBM di wilayah ini berarti mengganggu sektor-sektor vital yang menopang kehidupan masyarakat.

Bagaimana mungkin petani mengangkut hasil panen, nelayan melaut, atau pedagang mengirim barang dagangan jika bahan bakar tidak tersedia? Krisis ini berpotensi menimbulkan efek domino yang melemahkan daya beli, menurunkan produktivitas, dan memperburuk kondisi sosial ekonomi.

Menurut Garin Sadewa Pemerintah pusat dan Pertamina tidak boleh menutup mata. Ketersediaan energi adalah hak dasar masyarakat dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka, kelalaian dalam menjamin pasokan BBM sama saja dengan mengabaikan amanat konstitusi.

Baca Juga  2 Destinasi Wisata Wajib Jika Berkunjung Ke Kota Pangkalpinang