Oleh: Hermianto — Pembelajar Sosial, Politik, dan Pembangunan

Seperempat abad pasca-berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai entitas otonom yang mandiri, daerah ini masih terus bergelut dengan tantangan pembangunan yang kompleks. Dinamika sosial-ekonomi di Serumpun Sebalai kerap diwarnai oleh ketegangan, mulai dari kegagalan tata kelola komoditas tambang timah, krisis anggaran daerah, hingga disharmoni kepemimpinan elit lokal.

Di tengah himpitan persoalan tersebut, publik tidak lagi hanya menjadi penonton pasif. Melalui berbagai media_terutama media sosial_warga kian vokal menyuarakan kegelisahan mereka.

Fenomena meningkatnya kesadaran berpendapat ini sering berbenturan dengan dinding birokrasi yang protektif_melindungi diri dari ancaman. Ada kecenderungan di mana sebagian elemen Pemerintah Daerah (Pemda) di Bangka Belitung, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menunjukkan sikap antipati terhadap kritik publik.

Kritik sering kali dianggap sebagai “serangan politik”, pembangkangan, atau gangguan stabilitas, bukan sebagai indikator sehatnya demokrasi lokal. Merawat kebebasan sipil dan menghidupkan ruang dialog di level daerah adalah pilar mutlak untuk mencegah pembusukan tata kelola pemerintahan (governance decay).

Parameter Demokrasi dan Evaluasi Gratis

Dalam ekosistem demokrasi yang mapan, kritik dari warga bukanlah sebuah penyimpangan, melainkan sebuah kebutuhan dasar. Berdasarkan laporan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, peningkatan konsultasi dan pengaduan publik yang menyentuh angka ribuan sepanjang tahun 2025 menjadi sinyal nyata bahwa publik semakin paham akan hak mereka atas layanan publik yang berkualitas. Lonjakan laporan ini mencerminkan tingginya ekspektasi publik sekaligus potret ketidakpuasan terhadap performa aparatur negara di lapangan.

Ketika warga mengeluhkan infrastruktur jalan yang rusak, lambatnya pelayanan perizinan, atau transparansi penanganan isu lingkungan, mereka sebenarnya sedang memberikan umpan balik (feedback) secara gratis. Bagi Pemda yang bijaksana, masukan-masukan spontan dari akar rumput ini bernilai jauh lebih mahal dibandingkan riset konsultan mana pun.

Kritik bertindak sebagai radar pengingat dini yang memberi tahu letak kebocoran dalam roda pemerintahan daerah sebelum kebocoran tersebut berujung pada ketidakkepercayaan publik (public distrust). Membungkam atau mengabaikan suara-suara kritis ini hanya akan membawa pemerintah daerah masuk ke dalam pusaran ruang kedap di mana para pengambil kebijakan hanya mendengarkan laporan-laporan asal bapak senang (ABS).

Mengikis Konstruksi “Anti-Kritik”

Mengapa birokrasi daerah rentan alergi terhadap kritik? Salah satu akar masalahnya terletak pada warisan kultur feodalistik yang masih mengendap dalam pola pikir sebagian aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala daerah. Kekuasaan sering kali dipersepsikan sebagai hak istimewa yang tak boleh diusik, bukan sebagai amanah publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka setiap saat.