Tertibkan Antrean SPBU Bangka Selatan, Tim Gabungan Temukan 8 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar patroli pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bangka Selatan pada Sabtu pagi (18/07/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Bangka Selatan, Kabid Tibum Satpol-PP, dan Kabid LLAJ Dishub Bangka Selatan. Sebanyak 25 personel dikerahkan secara terintegrasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban masyarakat yang sedang mengantre bahan bakar.

Kapolres Bangka Selatan melalui Kabag Ops AKP Edi Purwanto menyampaikan bahwa patroli ini menyasar lima titik SPBU strategis yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, di antaranya SPBU Jalan Jenderal Sudirman, SPBU Jalan Raya Gadung, SPBU Jalan Raya Puput, SPBU Jalan Parit 9, dan SPBU Jalan Perumnas.

“Patroli sinergitas ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di sekitar area pengisian bahan bakar. Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengantre BBM dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bangka Selatan juga memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat: