DPRD Babel Minta Dinas PUPR Jaga Jalan Telak-Sekar Biru dari Tambang Ilegal
DPRD Babel Minta Dinas PUPR Jaga Jalan Telak-Sekar Biru dari Tambang Ilegal
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Leviyan, meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Babel memperketat pengawasan terhadap aset jalan provinsi.
Secara khusus, ia menyoroti ruas jalan penghubung Desa Telak menuju Dusun Perumnas di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, yang rawan rusak akibat aktivitas pertambangan timah ilegal di sekitarnya.
“Persoalan ini sudah saya sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Dinas PUPR pada Rabu, 15 Juli 2026 lalu. Di lokasi tersebut dikelilingi aktivitas tambang masyarakat. Kita harus sama-sama peduli,” kata Leviyan, Minggu (19/7/2026).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut baru saja diperbaiki menggunakan anggaran daerah setelah sempat hancur diterjang banjir. Guna mengantisipasi kerusakan berulang, Leviyan mendorong Dinas PUPR Babel berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Saya berharap Dinas PU Babel bisa berkoordinasi dengan Polda untuk menindaklanjuti persoalan ini. Penambangan liar di sekitar infrastruktur umum harus ditertibkan agar fasilitas tersebut tidak rusak kembali. Kemarin saya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat,” ujarnya.

