DPRD Babel Minta Dinas PUPR Jaga Jalan Telak-Sekar Biru dari Tambang Ilegal
Selain masalah tambang ilegal, legislator daerah pemilihan (dapil) Bangka Barat ini juga mendesak Pemprov Babel untuk segera memperbaiki kerusakan jalan yang menghubungkan Kecamatan Jebus dan Parittiga, tepatnya di Desa Ibul.
Menurutnya, jalan berlubang tersebut sudah dibiarkan selama enam bulan tanpa ada perbaikan, ditambah kondisi minimnya penerangan jalan umum (PJU).
“Kami khawatir terjadi kecelakaan di sana. Kami berharap ada respons cepat dari pemerintah provinsi. Saya memahami ada proses administrasi, teknis, serta mekanisme tender yang harus dilewati. Namun, saya harap perbaikan bisa segera direalisasikan,” ucapnya.
Ia juga meminta Dinas PUPR Babel bersikap transparan dengan menyampaikan perkembangan serta progres berkala terkait rencana perbaikan jalan-jalan rusak di wilayah Bangka Barat kepada masyarakat.
Kendati memberikan sejumlah catatan kritis, Leviyan tetap mengapresiasi kinerja responsif Dinas PUPR Babel yang dinilai cepat tanggap sepanjang tahun 2025 lalu. Salah satunya adalah penanganan cepat jembatan amblas di Desa Sekar Biru.
“Saat itu Kepala Dinas dan Kabid Bina Marga turun langsung ke lapangan. Kinerja luar biasa seperti ini yang kami harap dapat terus dipertahankan,” pungkasnya.

