Polisi Sergap 2 Pengedar Sabu di Belinyu, 7,8 Gram Sabu Disita
Polisi Sergap 2 Pengedar Sabu di Belinyu, 7,8 Gram Sabu Disita
BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Satres Narkoba Polres Bangka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di kawasan Belinyu.
Kedua pelaku yaitu AL (21): Warga Air Jukung, Kecamatan Belinyu dan HS (31): Pemuda asal Sumatera Selatan.
Keduanya digerebek di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasatres Narkoba Polres Bangka, IPTU Budi Prasetyo, menyebut penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pelaku. Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri target, polisi langsung melakukan penyergapan.

