PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Meski Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resminya, PWI memandang iktikad tersebut belum mencerminkan rasa penyesalan yang sungguh-sungguh.
Permohonan maaf Hotman dinilai sekadar rutinitas atau kebiasaan tanpa ketulusan mendalam.
PWI mendesak kepolisian melanjutkan proses hukum agar perkara menjadi terang benderang.
PWI mengingatkan bahwa hak kebebasan berpendapat tidak sepantasnya dijadikan tameng untuk menghina profesi lain.
Perselisihan ini bermula pada Jumat (17/7/2026) dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Hotman hadir kapasitasnya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Situasi memanas ketika Hotman merasa cecaran pertanyaan wartawan diulang-ulang meski ia telah mengaku tidak tahu. Terpancing emosi, Hotman mengeluaran rentetan pernyataan bernada tinggi: “Lu punya otak nggak?” “Tanya kakekmu!” “Shut up!” “Kalau kau punya otak, lu tahu jawabannya.”
Hotman sendiri berkilah bahwa ucapannya spontan keluar karena kondisi yang sama-sama emosional saat itu. Meski demikian, ia menyatakan tetap meminta maaf kepada insan pers di seluruh Indonesia atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

