“Mereka punya kewajiban loh. Jadi bukan hanya penerima. Pada saat mereka melakukan penambangan, ini ada kewajiban yang mereka berikan. Cuma kepada siapa yang mereka berikan ini (harus jelas),” imbuh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Terkait teknis di lapangan, Samsir tidak mempermasalahkan jika penyaluran kompensasi dari mitra tambang kepada masyarakat seperti nelayan dilakukan melalui panitia khusus.

Namun, ia menekankan agar seluruh proses tersebut tetap berada di bawah koordinasi dan pengawasan pemerintah desa setempat.

“Nah selama ini mungkin kalau kita dengar bahwa ada mitra memberikan kompensasi kepada nelayan, mungkin melalui panitia dan sebagainya, silakanlah. Yang penting itu tetap dikoordinir oleh pemerintah desa,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa wajib melakukan pembinaan, pengawasan, serta memberikan arahan yang tepat kepada warga. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi munculnya masalah hukum di kemudian hari.

“Nah itu yang harus dilakukan. Sehingga tidak terjebak dalam penyalahgunaan, baik yang memberi maupun menerima itu sendiri,” pungkas Samsir.