Ia menjelaskan, pemeriksaan urine dilakukan secara mendadak sebagai langkah pencegahan sekaligus upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di wilayah Pangkalpinang.

“Karena itu kami melakukan pemeriksaan urine secara mendadak. Harapannya, upaya ini dapat memutus rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan penambang,” ujarnya.

Sebanyak 29 penambang yang hasil tes urinenya positif langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika melalui penindakan maupun langkah-langkah preventif agar peredaran barang haram tersebut di Kota Pangkalpinang dapat ditekan.

“Kami akan terus berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini menjadi perhatian serius agar Pangkalpinang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.