Jelang Sidang, Kejati Babel dan Kejari Basel Ekspose Kasus Tipikor Timah Rp4,16 Triliun
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Nomor: PE.03.03/SR522/D5/03/2024 tanggal 28 Mei 2024 dan Pemeriksaan Ahli Auditor BPKP Pusat pada tanggal 28 Januari 2026 terdapat kerugian negara sebesar Rp4,16 triliun lebih.
Dalam proses penyidikan, Kejari Basel telah mengamankan dan menyita aset berupa tanah dan bangunan, SPBU dan alat berat. Sepanjang periode 31 Maret hingga 11 Mei 2026, kejari juga berhasil memulihkan aset berupa uang tunai dengan total nilai mencapai Rp3.444.191.247,-
Sumber: IG Kejari Basel
Halaman
1 2

