Albana: Wartawan Lingkungan Adalah Penjaga Kepentingan Publik, Bukan Sekadar Pencatat Kerusakan

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDAliansi Jurnalis Independent (AJI) Kota Pangkalpinang mengajak puluhan jurnalis perempuan turut serta meliput isu lingkungan dan memahami pentingnya keamanan bagi jurnalis perempuan di daerah.

Albana, salah satu jurnalis senior di Bangka Belitung memaparkan tentang teknik peliputan isu lingkungan di Bangka Belitung’ dan salah satu jurnalis Perempuan dari AJI Kota Pangkalpinang, Andini Dwi Hasanah juga memaparkan pentingnya keamanan jurnalis dan aktivis perempuan.

‎Jurnalis Senior Albana dalam kesempatan ini memaparkan mengapa isu lingkungan penting untuk menjadi bahan salah satu pemberitaan di media, apalagi di ‎Bangka Belitung merupakan wilayah kepulauan yang bergantung pada sumber daya alam.

‎Hal ini dikarenakan isu lingkungan berdampak langsung terhadap ekonomi, kesehatan, pariwisata dan kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, jurnalis memiliki peran sebagai pengawas, pendidik, sekaligus penyampai informasi kepada publik.

‎Dicontohkan Albana, isu lingkungan utama yang selama tampak nyata di Bangka Belitung yakni pertambangan timah darat dan laut, yang mengakibatkan kerusakan pesisir dan abrasi, kerusakan hutan mangrove, konflik ruang laut, sampah plastik, pencemaran sungai, reklamasi pasca tambang, perubahan iklim dan banjir, konservasi satwa liar serta pengelolaan kawasan wisata alam.

‎”Karakteristik jurnalisme lingkungan harus berbasis fakta, menggunakan data ilmiah, ‎menjelaskan sebab dan akibat, menghadirkan berbagai sudut pandang, ‎menawarkan solusi, bukan hanya masalah,” kata Albana, Sabtu (25/7/2026).

‎Menurutnya, tahapan peliputan seorang jurnalis di antaranya pra liputan, menentukan isu, mengumpulkan data awal, mempelajari regulasi, menentukan narasumber, observasi lapangan, dokumentasi foto dan video, wawancara, mengambil data pendukung, pasca liputan, verifikasi, analisis data, penulisan dan
‎fact checking.

‎Jurnalis juga harus bisa menentukan angle, kemudian jangan hanya bertanya apa yang terjadi, tetapi juga mengapa terjadi, siapa terdampak, siapa diuntungkan, siapa bertanggung jawab, lalu bagaimana solusinya.

‎”Tidak hanya bisa menentukan angle, namun seorang jurnalis harus memiliki teknik wawancara minimal mewawancarai masyarakat terdampak, pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, akademisi, aktivis lingkungan, pelaku usaha, aparat penegak hukum bila diperlukan,” terang Albana.

‎Dalam hasil peliputan tersebut, jurnalis harus memiliki data terkait isu liputan diantaranya luas kerusakan, koordinat lokasi, foto sebelum dan sesudah, dokumen AMDAL, peta, citra satelit, data kualitas air, data kualitas udara, regulasi, statistik pemerintah

‎Selain menguasai hal-hal tersebut, Albana juga menjelaskan teknik peliputan dan observasi lapangan yang harus diperhatikan seorang jurnalis seperti memperhatikan warna air di lokasi, memperhatikan sedimentasi dan vegetasi, satwa, aktivitas tambang yang berlangsung sehingga mengakibatkan limbah, kondisi masyarakat sekitar lokasi tambang yang wajib dicatat secara sistematis.

‎”Jurnalis juga tidak lepas dari etika jurnalistiknya dalam meliput, apalagi isu lingkungan terutama jangan memihak, jangan menghakimi, hindari konflik kepentingan, lindungi narasumber rentan, verifikasi semua informasi serta harus membedakan fakta dan opini,” ujarnya.