Gerebek Rumah Kost di Gerunggang, Polda Babel Amankan Pengedar dan 101 Gram Sabu
Gerebek Rumah Kost di Gerunggang, Polda Babel Amankan Pengedar dan 101 Gram Sabu
PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (26/7/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial B beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 101,37 gram.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat.
“Benar, tim dari Ditresnarkoba Polda Babel telah melakukan penindakan di sebuah rumah kos di Gerunggang. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket diduga sabu dengan total berat bruto 101,37 gram. Modus pelaku disembunyikan di dalam sebuah kotak minuman teh untuk mengelabui petugas,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Senin (27/7/2026).

