Modus Disamarkan Oli, Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 6,6 Ton Timah di Pelabuhan Tanjungpandan

Saat ini, seluruh barang bukti bijih dan balok timah telah diamankan di GBT Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. Tim gabungan terus melakukan pendalaman guna membongkar asal-usul barang, identitas pemilik, pengirim, penerima, hingga jaringan di balik penyelundupan ini.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperketat pengawasan jalur distribusi laut dan mencegah kebocoran sumber daya alam nasional.
Satlap Tri Cakti mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi aturan tata kelola komoditas tambang, serta tidak nekat melakukan aktivitas penambangan, pengangkutan, maupun perdagangan timah tanpa izin resmi. Penindakan tegas akan terus ditingkatkan demi mendukung amanat Presiden RI dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang tertib, legal, dan bermanfaat bagi negara.

