Disamarkan Pakai Rongsokan, Tri Cakti dan KSOP Gagalkan Pengiriman 14,95 Ton Timah di Pelabuhan Pangkal Balam

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Satlap Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal bijih dan balok timah yang rencananya akan dikirim ke Jakarta menggunakan KM Sewidu.

Penyergapan tersebut dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026, di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam.

Berdasarkan informasi intelijen ditindaklanjuti oleh Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam dengan melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang akan diberangkatkan melalui jalur laut.

Dalam kegiatan tersebut, Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam menemukan muatan berupa 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat mencapai 7.950 kilogram, serta balok timah berbagai jenis dan ukuran yang dikemas dalam 4 jumbo bag dengan estimasi berat sekitar 7.000 kilogram.

Dengan demikian, total estimasi berat bijih dan balok timah yang berhasil diamankan mencapai sekitar 14.950 kilogram atau 14,95 ton. Demikian siaran pers yang diterima Timelines.id dari Tri Cakti, Selasa (28/7/2026) malam.

Bijih dan balok timah tersebut dimuat menggunakan 2 unit truk dan disamarkan dengan cara dicampur bersama rongsokan plastik dan kardus, yang diduga dimaksudkan untuk mengelabui pemeriksaan dan memudahkan pengiriman melalui jalur transportasi laut menuju Jakarta.