Pengedar Sabu di Desa Nadung Dicokok, Polisi Sita 8 Paket
Saat hendak disergap oleh petugas, tersangka SA sempat berupaya melarikan diri ke arah depan rumah dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menjatuhkannya ke tanah. Namun berkat kesiapsiagaan anggota di lapangan, tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian segera dilakukan terhadap badan dan barang bawaan tersangka dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat.
“Saat akan ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti. Tersangka berhasil dibekuk bersama barang bukti 8 paket sabu seberat bruto 2,31 gram, timbangan digital, serta perlengkapan transaksi lainnya yang disimpan di dalam wadah rokok, saku celana, hingga bagasi motor milik pelaku,” lanjut AKP Mardian Syafrizal.
Secara rincinya, dari penggeledahan di lokasi penangkapan dan kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam milik pelaku, petugas mengamankan 8 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, 2 unit timbangan digital, 1 ball plastik bening kecil kosong, beberapa plastik bening kosong ukuran sedang dan besar, 2 buah sekop pipet, uang tunai Rp260.000,-, dompet merek LV, kotak rokok plastik, tas cokelat, serta celana pendek hitam milik tersangka.
Guna menjalani pemeriksaan mendalam serta pengembangan kasus lebih lanjut, tersangka SA beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) Huruf A UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan legalitas hukum lebih lanjut. Kami mengimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungannya demi menjaga Kabupaten Bangka Selatan tetap kondusif dan bersih dari narkotika,” tutup Kasi Humas.

