Daripada mengambil risiko menambah utang daerah, DPRD menyarankan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk lebih agresif menagih hak keuangan daerah yang masih tertahan di pemerintah pusat.
Salah satu potensi penerimaan yang disorot adalah sisa Dana Bagi Hasil (DBH) royalti ekspor tahun 2025, yang nilainya diperkirakan menembus angka Rp2 triliun.

“Kita mendorong Pemprov menjemput sisa dana bagi hasil royalti di pusat serta menjaga kestabilan anggaran agar tidak tergerus pembayaran pokok dan bunga pinjaman untuk memastikan pembangunan fasilitas publik berjalan selaras dengan kemampuan fiskal riil,” tambah Didit.

Ia menambahkan, DPRD Babel secara tegas siap menyelaraskan langkah dengan visi-misi pemerintah daerah dalam sektor kesehatan, selama strategi pembiayaan yang dipilih rasional dan aman bagi postur APBD Bangka Belitung.
Sebelumnya, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan Pemprov Babel berencana membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke.

Pembangunan rumah sakit tersebut akan bersumber pada utang di Bank Sumsel Babel sebesar Rp293 miliar.
Menurut gubernur, pinjaman tersebut akan dibayarkan saat DBH royalti timah Bangka Belitung sudah cair.