30 Calon Pengibar Bendera Pusaka Babel Mulai Jalani Pemusatan Diklat di Balitong Resort

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — 30 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjalani Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Balitong Resort Pantai Pasir Padi Pangkalpinang, mulai dari 3-18 Agustus 2026 mendatang.

Pemusatan tersebut, dibuka langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang diwakili Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Andri Nurtito, di Balitong Resort, Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).

Terkait hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Burhanuddin, menerangkan pemusatan tersebut diselenggaralan guna memberikan pemahaman mendalam ke Capaska tentang nilai-nilai Pancasila, kebangsaan dan kepemimpinan.

“Mereka (Capaska) tidak hanya dituntut terampil dalam beris berbaris, tetapi juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Pancasila, kebangsaan dan kepemimpinan,” jelas Burhanuddin.

Sebelumnya, Andri Nurtito saat membacakan sambutan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menuturkan bahwa pemusatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 5 Tahun 2023.

Andri melanjutkan, program ini dirancang sebagai sarana pembentukan kader pemimpin yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, cinta tanah air, persatuan, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan selamat kepada adik-adik yang terpilih menjadi Capaska tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutur Andri.

“Kalian adalah kader-kader terbaik bangsa, calon pemimpin masa depan yang akan membawa negeri ini menuju Indonesia yang sejahtera, menuju Indonesia Emas,” lanjutnya.