Menurutnya, proposal diajukan secara resmi oleh panitia untuk mendanai rangkaian acara HUT RI seperti turnamen olahraga dan pesta rakyat.

“Sifatnya kami tidak mematok, kami juga tidak memaksa. Kalau keberatan, tidak masalah. Namun, kami mohon pengertian dari pengusaha yang mencari rezeki di desa kami,” ujar Marwan saat dikonfirmasi di Kantor Desa Kapit, Senin (3/8/2026).

Marwan menyayangkan sikap SD mengingat pengusaha tersebut memiliki perkebunan sawit seluas lebih dari 20 hektare di wilayahnya dengan estimasi produksi mencapai 40 ton per bulan. Ia juga menyebut sebagian lahan SD berada di kawasan hutan.

“Masyarakat mengeluh karena selama ini kontribusi SD untuk perbaikan jalan rusak sangat minim. Akses yang mereka lewati harian adalah jalan desa dan jalan warga,” tambahnya.

Pihak Pemdes menegaskan bahwa uang sumbangan tersebut murni untuk kepentingan publik dan hingga saat ini panitia belum menerima dana dari SD. Menyikapi konflik ini, Pemdes Kapit berencana menggelar musyawarah desa guna mengevaluasi regulasi aktivitas perkebunan swasta di wilayah mereka.

Rapat tersebut juga akan membahas kepastian status pemanfaatan Jalan Usaha Tani yang dilewati oleh operasional kebun milik ST.

“Keputusan akhir terkait pemanfaatan jalan desa itu tergantung hasil musyawarah nanti. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebelum pertemuan digelar,” pungkas Marwan.