Tuntutan Harga Rp170 Ribu Terpenuhi, Aksi Unjuk Rasa Penambang Timah Belitung Timur Resmi Dibatalkan

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Rencana aksi unjuk rasa yang semula akan digelar oleh Aliansi Penambang Timah Belitung Timur pada Rabu, 5 Agustus 2026, resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah tuntutan utama para penambang mengenai penyesuaian harga bijih timah berhasil dipenuhi oleh pihak PT Timah melalui kesepakatan harga sebesar Rp170.000 per kilogram untuk kualitas SN 72. Kepastian harga baru ini berlaku secara resmi di delapan stasiun pengepul yang tersebar di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Mengutip IG Polres Beltim disebut, kesepakatan penting tersebut dicapai dalam pertemuan dan dialog konstruktif yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) sore di Pondok Kopi & Resto. Kegiatan yang diinisiasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini dihadiri oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Uktolseja, Kasat Intelkam Polres Beltim AKP Al Faizun, S.H., Wasprod PT Timah Okta Pratomo, serta Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Penambang Timah dari Kecamatan Gantung, Dadang, dan Kecamatan Damar, Ade Wartha.