Menolak Lupa di Usia 81: Menguji Janji Konstitusi di Tengah Badai Realitas Kebangsaan
Rapuhnya perlindungan ini semakin diperparah oleh krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum. Publik hari ini disuguhi tontonan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Keadilan sering kali terasa seperti barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh pemilik modal atau mereka yang memiliki jaringan politik.
Sebagai negara hukum, Indonesia harus memastikan bahwa prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum) benar-benar diwujudkan dalam praktik. Selama prinsip ini hanya menjadi pajangan di lembaran kertas konstitusi tanpa pernah dirasakan oleh masyarakat kecil, maka esensi dari negara hukum itu sendiri telah gugur.
3. Ironi Kesejahteraan di Tengah Megahnya Infrastruktur
Beralih ke sektor ekonomi dan sosial, memajukan kesejahteraan umum masih menjadi pekerjaan rumah yang penuh kontradiksi. Kita tidak bisa menutup mata dari megahnya pembangunan infrastruktur—jalan tol membentang dan konektivitas digital meningkat.
Namun, pertumbuhan ekonomi ini menyisakan ironi besar berupa ketimpangan yang kian melebar. Kemewahan kota-kota besar sangat kontras dengan kemiskinan yang masih mencengkeram wilayah perdesaan dan daerah tertinggal. Kemerdekaan sejati tidak boleh diukur dari angka pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari seberapa merata kesejahteraan itu dirasakan oleh setiap warga negara untuk dapat hidup layak.
4. Dilema Anggaran Pendidikan: Antara Mutu dan Program Populis
Ironi ini terlihat semakin jelas dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, di mana sektor pendidikan dihadapkan pada dilema anggaran yang pelik. Di satu sisi, kita masih bergelut dengan masalah fundamental seperti sekolah yang rusak, guru honorer yang tidak sepadan kesejahteraannya, dan akses pendidikan yang belum merata. Di sisi lain, negara memilih menggelontorkan anggaran raksasa untuk program prioritas seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

