Satlap Tri Cakti Luruskan Informasi soal 53 Ton Pasir Timah di Belitung
“Kami mendata barang milik mitra PT Timah guna mencegah potensi penyelewengan. Jumlahnya kami verifikasi secara rutin. Jika ada pergeseran volume tanpa laporan, tentu akan kami mintai pertanggungjawaban,” kata Rudi dalam rilis yang diterima Timelines.id, Kamis (6/8/2026).
Rudi mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah mengomunikasikan status pengawasan barang tersebut kepada Kapolres Belitung sebelum tindakan pengamanan oleh Ditreskrimsus Polda Babel terjadi. Oleh karena itu, ia menilai perbedaan langkah di lapangan karena miskomunikasi.
Meskipun demikian, Satlap Tricakti menegaskan komitmennya untuk tidak menghalangi ataupun mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Pada saat pengamanan berlangsung, personel Satlap kooperatif dan mempersilakan penyidik menjalankan tugasnya.
“Silakan diperiksa secara transparan. Apabila hasil penyidikan membuktikan ada pelanggaran, katakan ilegal. Namun jika sebaliknya, sampaikan pula sesuai fakta objektif. Dugaan penyelewengan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar memperkuat sinergi dan koordinasi lembaga demi menghindari kesimpangsiuran informasi di publik, sembari menunggu kepastian status hukum dari hasil penyidikan Polda Babel.

