“Jika pembahasan di tingkat dewan kabupaten, batas wilayah dengan Kabupaten Bangka, dan tingkat provinsi sudah selesai, kami akan melanjutkan rapat lintas sektoral di kementerian. Semuanya harus diselaraskan karena dokumen ini menjadi grand design Bangka Barat untuk 20 tahun ke depan,” jelasnya.

Saat ini, kondisi keuangan daerah Bangka Barat sedang mengalami defisit. Dinas PUPR meminta bantuan dari para pemangku kepentingan (stakeholder), baik dari sisi anggaran maupun pemenuhan data teknis spasial untuk pemetaan wilayah.

Amar berharap DPRD Bangka Barat memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini. Penyesuaian RTRW dinilai krusial untuk menarik minat investor dan memberikan kepastian hukum terkait tata ruang. Kementerian terkait juga telah mengeluarkan surat instruksi untuk percepatan penyusunan RTRW tersebut.

“Saat ini aturan RTRW sebenarnya sudah ada. Namun, kami perlu mengevaluasi apakah minat investasi yang rendah di Bangka Barat disebabkan oleh ruang yang tumpang tindih dengan IUP atau faktor lain. Dengan dokumen baru ini, pelaku usaha ke depan tidak akan terkendala masalah lahan,” pungkas Amar.