Di Tengah Defisit Anggaran, Pemkab Bangka Barat Tetap Genjot Revisi RTRW
Di Tengah Defisit Anggaran, Pemkab Bangka Barat Tetap Genjot Revisi RTRW
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Barat menargetkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) rampung pada tahun 2028. Proses peninjauan dokumen saat ini sudah mulai berjalan.
Kepala Dinas PUPR Bangka Barat, Novianto, melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Amar Sopi, menyatakan bahwa revisi RTRW memerlukan proses panjang. Penyusunan dokumen ini melibatkan koordinasi berjenjang dengan banyak lembaga dan membutuhkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.
“Prosesnya tidak mudah. Kami harus bolak-balik ke Jakarta dan pengerjaan peta RTRW ini sangat menyita waktu. Kegiatan ini tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan semua pihak termasuk anggaran,” ujar Amar, Kamis (6/8/2026).
Menurut Amar, proses revisi melibatkan DPRD kabupaten, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga berbagai kementerian terkait. Langkah ini penting untuk mengharmonisasikan status lahan agar tidak terjadi tumpang tindih peruntukan, seperti perbedaan status kawasan hutan dan perkebunan. Dinas PUPR juga berkoordinasi dengan PT Timah Tbk selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bangka Barat.

