BPS Bangka Barat Luncurkan ‘Desa Cantik’ 2026: Targetkan Data Kependudukan Real-Time dan Bebas Karangan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat resmi meluncurkan Program Pencanangan Desa dan Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026. Acara tersebut digelar di Ruang Pertemuan OR 2 Pemkab Bangka Barat pada Jumat (7/8/2026).

Program ini diinisiasi untuk mengoptimalkan peran perangkat desa dalam mengelola data spesifik wilayah secara mandiri dan akurat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsosmasdes) Bangka Barat, Achmad Nursyandi.

Acara juga dihadiri Kepala BPS Bangka Barat, Hendy Saputra, S.ST., Sekretaris Kecamatan Mentok, serta jajaran lurah, kepala desa (kades), dan perwakilan agen statistik dari tiap wilayah.

Kepala BPS Kabupaten Bangka Barat, M. Hendy Saputra, S.ST., membuka langsung pencanangan program ini. Pembukaan ditandai dengan penyerahan sertifikat Desa Cantik secara simbolis kepada tiga perwakilan desa dan kelurahan terpilih.

“Pencanangan ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin desa dan kelurahan menjadi fondasi utama dalam penyediaan data makro dan mikro yang akurat. Dengan sertifikasi ini, tiga desa/kelurahan pertama diharapkan menjadi stimulus bagi wilayah lain,” ujar M. Hendy Saputra dalam sambutannya.

Pembina Desa Cantik Kabupaten Bangka Barat, Dwi Maryati Astuti, menjelaskan bahwa program ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Regulasi tersebut memberikan mandat kepada BPS untuk membangun standardisasi tata kelola data yang valid hingga ke level pemerintahan terkecil.

“Setiap data menjadi dasar bagi pengambil keputusan. Dengan adanya data, kita dapat mengambil keputusan yang benar dan ini menjadi dasar yang tidak dipungkiri lagi,” kata Dwi.