Dwi menekankan pentingnya mengubah pola pikir perangkat desa terhadap fungsi data itu sendiri.

“Cara memahami data bukan hanya melihat tabel angka, tetapi bagaimana data tersebut dapat bermanfaat sebagaimana mestinya. Standarisasi data tersebut harus berguna, valid, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dwi menambahkan, output utama dari program ini adalah penyusunan monografi desa yang lebih mutakhir (up to date). Data lapangan terkait dinamika kependudukan—seperti kelahiran, kematian, serta mutasi penduduk (pindah-datang)—akan dipublikasikan secara transparan dan terstruktur melalui platform digital.

“Agen statistik sebagai motor penggerak diharapkan dapat menyebarluaskan program Desa Cantik ini ke aparat lainnya. Hasil yang diperoleh melalui agen desa cantik adalah untuk didapatkannya monografi desa yang lebih up to date,” tutur Dwi.

Hingga saat ini, Kelurahan Sungaibaru menjadi satu-satunya wilayah tingkat kelurahan di Bangka Barat yang telah berhasil mengintegrasikan data tersebut ke dalam website resmi. BPS berharap desa dan kelurahan lain dapat segera menyusul langkah digitalisasi tersebut.

“Melalui website untuk tingkat kelurahan, yang baru ada saat ini hanya Kelurahan Sungaibaru. Untuk selanjutnya, semoga desa dan kelurahan lainnya bisa segera menyusul,” ungkapnya.

Meski kolaborasi antara agen statistik dan aparatur desa berjalan baik, Dwi mengakui masih ada sejumlah tantangan klasik di lapangan yang perlu dievaluasi bersama.

“Kendala yang dihadapi seperti waktu, evaluasi, tingkat partisipasi, kapasitas SDM, hingga budget yang terbatas, harap dimaklumi. Namun, hal itu tidak menyurutkan komitmen kami untuk terus melakukan pendampingan,” pungkas Dwi.

Melalui sinergi berkelanjutan dan dukungan penuh dari setiap pemangku kebijakan di tingkat desa/kelurahan, program Desa Cantik diharapkan mampu menyajikan basis data riil demi menyukseskan program pembangunan daerah ke depan.