Begini Kronologi Aksi Unjuk Rasa Berujung Pembakaran di Kantor PT Timah Belitung Timur
Selain itu, PT. Timah mengharapkan meja goyang di luar Mitra PT Timah untuk beroperasi dan menjalankan kegiatannya seperti Biasa.
Massa unras akhirnya meninggalkan lokasi unras setelah ada kesepakatan dan penandatanganan antara perwakilan PT Timah dengan perwakilan warga terkait harga timah yang sudah disepakati bersama.
Sementara itu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Viktor T Sihombing menyoroti insiden unjuk rasa di Kantor Unit PT Timah Tbk di Kabupaten Beltim.
“Menyampaikan pendapat di muka umum hal yang wajar dan baik karena dilindungi undang-undang (UU) dan hak demokrasi masyarakat. Namun, kita mengimbau supaya dalam penyampaian sebaiknya sampaikan dengan cara-cara yang baik juga. Supaya apa yang menjadi aspirasi mereka bisa ditanggapi dengan benar,”kata Viktor kepada wartawan di Beltim, Sabtu (8/8/2026) kemarin.
Namun, jika menyampaikan aspirasi tidak sesuai dengan perundang-undangan akan ada konsekuensi hukum. Apalagi ada perusakan hingga pembakaran.
“Kami mengimbau dari sisi keamanan sebaiknya proses-proses yang menimbulkan kekerasan, tindak pidana apalagi kemarin ada pembakaran itu dihindari. Karena ada aturan hukum yang berlaku disana,” tegasnya.
“Sebagai aparat penegak hukum kami akan menindaklanjutinya dan mengumpulkan bukti-bukti, siapa saja yang dianggap terlibat akan mendapatkan konsekuensi hukumnya,” tegasnya kembali.
Ia berharap peristiwa serupa tidak akan pernah kembali terjadi di wilayah Bangka Belitung. Menurut Viktor, masyarakat Babel terkenal dengan masyarakat damai.
“Jadi diharapkan, mungkin kedepannya peristiwa ini sebaiknya tidak terjadi lagi. Masyarakat Bangka Belitung terkenal dengan masyarakat yang damai, tolong dijaga. Paling tidak kita bisa mengantisipasi masyarakat-masyarakat yang dari luar, yang mungkin mencoba,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Operasi PT Timah Tbk Handy Geniardi mengatakan pihaknya akan membuat laporan polisi soal pengerukan hingga pembakaran yang terjadi di kantor unitnya di Beltim.
“Kami sudah serahkan, nanti membuat laporan kepolisian disampaikan bahwa kami mendapatkan kondisi ini, itu nanti akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,”katanya singkat kepada wartawan saat ditanya terkait kerusakan fasilitas perusahaan.

