DPRD Minta Pemprov Babel Tunda Rencana Pembangunan RS Jantung dan Stroke
DPRD Minta Pemprov Babel Tunda Rencana Pembangunan RS Jantung dan Stroke
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunda rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke hingga kondisi fiskal daerah membaik.
“Kita minta ke Pemprov setop dulu rencana ini. Sementara waktu saja sampai kita punya kemampuan, jika kita sudah mampu, kita akan bangun karena di Indonesia hanya ada 4 RS khusus jantung dan stroke, kenapa tidak Bangka Belitung jadi Provinsi ke-5 yang bangun RS tersebut,” kata Wakil Ketua II DPRD Babel, Edi Nasapta kepada media di Pangkalpinang, Senin (11/8/2026).
Edi mengatakan usulan pembangunan RS Jantung dan Stroke ini, dalam rapat anggaran sebelumnya yang digelar oleh Badan anggaran DPRD Babel bersama Pemerintah daerah, sudah disampaikan bahwa DPRD Babel belum bisa menyetujuinya.
Menurutnya jika pemerintah pusat memberi keadilan untuk Bangka Belitung sebagai provinsi kepulauan, untuk keamanan fiskal Pemprov Babel seharusnya pemerintah pusat memberi 30% royalti hasil timah itu, atau minimal 26%, bukan hanya 7%.

