Sempat Heboh, Kasus Sumbangan PHBN Pemdes Kapit dan Sondang Berakhir Damai di Polsek Jebus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polsek Jebus berhasil memediasi perselisihan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Kapit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, dengan seorang warga bernama Sondang terkait polemik sumbangan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT ke-81 RI.

Mediasi yang berlangsung di Mako Polsek Jebus pada Senin (10/8/2026) pukul 10.00 Wib ini resmi menyepakati jalan damai bagi kedua belah pihak. Polemik ini awalnya mencuat setelah media lokal memberitakan dugaan pungutan atau sumbangan PHBN menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI oleh Pemdes Kapit kepada Sondang.

Pemberitaan tersebut sempat memicu kesalahpahaman dan memunculkan penolakan dari sebagian warga di lapangan. Untuk meredam isu yang berkembang, forum musyawarah sengaja digelar dengan mempertemukan seluruh pihak terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Panit Reskrim Polsek Jebus, Bhabinkamtibmas Desa Kapit, Babinsa Desa Kapit, Kepala Desa Kapit beserta perangkatnya, Ketua Panitia PHBN, serta Sondang selaku pihak yang bersangkutan.

Dalam forum tersebut, Kades Kapit menjelaskan bahwa pihaknya berupaya memfasilitasi aspirasi warga agar tidak terjadi benturan. Ia memastikan bahwa masalah sumbangan ini sebenarnya tidak memiliki kendala prinsipil dan sangat bisa diselesaikan secara baik-baik.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak melalui Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif Teguh Imani menegaskan pentingnya mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap riak sosial yang terjadi di tengah masyarakat.