Sempat Heboh, Kasus Sumbangan PHBN Pemdes Kapit dan Sondang Berakhir Damai di Polsek Jebus
“Kami mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak yang memilih jalur dialog. Sesuai arahan Ibu Kapolres, Polri berkomitmen hadir sebagai problem solver agar setiap potensi konflik di tingkat desa dapat diredam dengan cepat tanpa harus mencederai hubungan kemasyarakatan,” ujar AKP Ogan Arif Teguh Imani pada Selasa (11/8/2026) siang.
AKP Ogan juga menambahkan bahwa momentum menjelang HUT Kemerdekaan RI seharusnya menjadi ajang mempererat persatuan, bukan memecah belah warga.
“Ibu Kapolres juga berpesan agar seluruh jajaran Pemdes dan panitia perayaan hari besar nasional ke depan dapat lebih komunikatif serta transparan dalam setiap kegiatan. Jangan sampai niat baik merayakan kemerdekaan menimbulkan salah paham atau rasa keberatan di tengah-tengah masyarakat. Alhamdulillah, hari ini semuanya klir,” tambahnya.
Pertemuan mufakat tersebut akhirnya menghasilkan surat perjanjian kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Terdapat empat poin utama dalam kesepakatan damai ini.
Pertama, kedua pihak sepakat menyelesaikan polemik secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Kedua, Pemdes Kapit memberikan jaminan keamanan dan ruang usaha bagi Sondang untuk tetap menjalankan aktivitas ekonominya di Desa Kapit.
Ketiga, pihak desa menyatakan persoalan sumbangan PHBN ke-81 dengan Sondang telah disepakati selesai dan tidak lagi dipermasalahkan. Terakhir, kedua pihak berkomitmen menjalin hubungan kekeluargaan yang erat serta sepakat tidak saling menuntut secara hukum di kemudian hari.
Melalui ruang mediasi ini, duduk perkara yang sempat memanas berhasil diklarifikasi secara tuntas. Situasi kamtibmas di wilayah Desa Kapit kini dilaporkan telah kembali berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

