Satroni Gudang Susanto, Ayung Dicokok Polsek Jebus
Satroni Gudang Susanto, Ayung Dicokok Polsek Jebus
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Unit Reskrim Polsek Jebus meringkus seorang pria bernama Shandi alias Ayung. Pasalnya, pria berusia 39 tahun itu diduga terlibat pencurian di gudang milik Susanto (22) di Dusun Puput Atas, Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
Pelaku diamankan petugas pada Sabtu (6/12/2025) sekira pukul 12.30 Wib. Ia diringkus saat berada di sebuah rumah di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga. Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana membenarkan pelaku pencurian itu telah diamankan.
Didampingi Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Kompol Fatah mengatakan saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa memang benar dirinya telah melakukan pencurian di rumah korban. Pelaku pun mengaku sendiri melancarkan aksinya.
“Pelaku sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang kami amankan dari tangan pelaku ada 2 buah ponsel merek Redmi Note 10 warna putih case warna hitam,” ujarnya seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Minggu (7/12/2025).
