Sergap 2 Pria di Jalan Tanjung Ketapang Toboali, Polisi Amankan 2,31 Gram Sabu
Sergap 2 Pria di Jalan Tanjung Ketapang Toboali, Polisi Amankan 2,31 Gram Sabu
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial HT alias ALOI (34) dan RJ (25) diringkus polisi di pinggir jalan kawasan Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal, S.Pd., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi warga, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka di TKP,” ujar AKP Mardian dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Saat hendak ditangkap, tersangka HT alias ALOI sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, penggeledahan langsung dilakukan di lokasi kejadian.

