“Sesampainya di tempat kejadian kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Desa Perlang, mobil yang dikendarai Fajri hilang kendali ketika melewati jalan menurun dan membawa muatan buah sawit sehingga langsung menabrak satu unit Motor Honda Beat warna hitam putih yang dikendarai oleh Petrus berboncengan dengan Paulinus,” ungkap Elman, Kamis (13/8/2026).

Benturan tersebut menyebabkan Petrus terlindas ban depan sebelah kanan truk, sedangkan Paulinus terlindas ban belakang sebelah kiri. Setelah itu, truk Mitsubishi warna kuning kembali menabrak bagian belakang truk Mitsubishi warna hijau yang dikemudikan Robbi (30), warga Desa Perlang.

“Pengendara motor tersebut terlindas pada ban bagian depan sebelah kanan dari mobil truck yang dikemudikan oleh Fajri dan untuk penumpangnya terlindas pada ban belakang sebelah kiri setelah itu langsung menabrak bagian belakang dari satu unit Mobil Mitsubishi Truck warna hijau dikemudikan oleh Robbi,” jelasnya.

Korban Petrus dan Paulinus kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koba. Namun, keduanya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi warna kuning, Al Fajri, mengalami patah tulang kaki sebelah kanan. Sedangkan pengemudi truk Mitsubishi warna hijau, Robbi, tidak mengalami luka.

Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Bangka Tengah.