Bupati dan DPRD Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 

BANGKA BARAT, TIMELINES.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat bersama DPRD setempat secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut disahkan dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason, Jumat (14/8/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah awal penyusunan APBD 2027 di tengah tantangan keterbatasan fiskal daerah. Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang disepakati, belanja daerah dirancang melampaui estimasi pendapatan yang dapat dihimpun.

Bupati dan DPRD Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Bupati dan DPRD Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Pendapatan Daerah Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp806,35 miliar. Nilai tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp108,17 miliar dan dana transfer pusat-daerah sebesar Rp698,18 miliar.

Sementara itu, alokasi kebutuhan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1,08 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut mengakibatkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp275,5 miliar.

Untuk menutupi celah defisit, Pemkab Bangka Barat menerapkan skema pembiayaan netto dengan nilai setara. Pos penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp304,09 miliar, dikurangi pos pengeluaran pembiayaan sebesar Rp28,58 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp275,5 miliar yang menyeimbangkan neraca anggaran.

Bupati dan DPRD Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Bupati dan DPRD Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027