Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, menjelaskan bahwa pembahasan dokumen KUA-PPAS 2027 telah melalui proses panjang dan maraton antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak diserahkan pada 10 Juli 2026.

“Sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2027 telah kita bahas secara rinci bersama Banggar. Semoga nota kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman yang kuat dalam mengarahkan belanja daerah secara efektif dan tepat sasaran,” kata Badri.

Bupati dan DPRD Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Bupati dan DPRD Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Penyelarasan program memperhitungkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bangka Barat, arah kebijakan Pemprov Bangka Belitung, hasil reses DPRD, serta prioritas pembangunan nasional.

Menanggapi kondisi postur anggaran tersebut, Bupati Bangka Barat, Markus, meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun program kerja secara realistis dan berfokus pada skala prioritas.

“Rancangan anggaran tahun 2027 harus kita susun secara realistis, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah belanja harus memiliki manfaat yang jelas serta mendukung langsung pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Markus.

Bupati dan DPRD Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Bupati dan DPRD Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal dan setiap program yang dianggarkan memberikan dampak langsung bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Bangka Barat.