Gadai Pajero Rental Rp345 Juta, Pemuda di Pangkalpinang Diringkus Polisi usai Turun dari Kapal
Gadai Pajero Rental Rp345 Juta, Pemuda di Pangkalpinang Diringkus Polisi usai Turun dari Kapal
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pemuda berinisial ASM alias Aditya (26) berhasil diringkus Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polsekwas Pangkalbalam.
Pemuda ini ditangkap lantaran nekat menggadai mobil sewaan atau rental.
Warga asal Kelurahan Bukit Merapin Pangkalpinang ini dicokok pada Kamis (13/8/26) malam di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.
“Jadi pelaku berinisial ASM ini kita tangkap saat keluar dari Kapal KM Sewindu yang bersandar di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang dari Jakarta,” kata Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi, Minggu (16/8/26) di Pangkalpinang.
Adam mengatakan pelaku diamankan usai dilaporkan ke Polda Babel terkait kasus tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan dan atau penipuan pada pertengahan Juli lalu.
“Setelah kita amankan dan dibawa ke Mapolda, ASM langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini status ASM sudah kita naikkan sebagai tersangka kasus penggelapan,” ungkapnya.
Adam membeberkan, kasus penggelapan ini bermula saat ASM menyewa 1 unit mobil Pajero di sebuah tempat rental di Pangkalpinang pada 18 Juni 2026.
ASM diketahui menyewa mobil korban dalam tempo berhari-hari hingga beberapa kali melakukan perpanjangan sewa mobil tersebut.

