Polisi Gerebek 2 Pemuda di Kamar Hotel Marina Toboali, Sita 1,86 Gram Sabu
Polisi Gerebek 2 Pemuda di Kamar Hotel Marina Toboali, Sita 1,86 Gram Sabu
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Polisi juga menangkap dua orang tersangka berinisial HS (21) serta AF (19), yang keduanya berstatus pelajar putus sekolah.
Penangkapan dilakukan di Hotel Grand Marina Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu (15/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas, AKP Mardian Syafrizal menjelaskan penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat kepada piket Pamapta melalui Call Center 110, yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan HS dan AF, serta informasi bahwa keduanya sedang menginap di sebuah hotel di wilayah Toboali.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba bersama personel Piket Pamapta 110 segera menuju lokasi dan menemukan kedua tersangka di dalam kamar hotel. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang didampingi Ketua RT setempat.

