Menggugat Adrenalin Kekuasaan: Menggerakkan Kepemimpinan dan Ketokohan untuk Memulai Kebijakan Berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ini jika berbicara wewenang maka telah terang benderang, telah jelas upaya menyelaraskan UU pemda dan UU sektoral, dan saat ini yang harus menjadi fokus daerah adalah pada turunan UU pemda tersebut dan turunan UU sektoral khususnya tentang SDA dan minerba di daerah harus dirumuskan dengan cepat dan memiliki “guideline” (pedoman) yang harus disepakati dan ditaati oleh seluruh “stakeholder” (pemangku kepentingan) di daerah.
Penegakan hukum dan penindakan telah dilaksanakan dengan berhasil ditutupnya 1000 (seribu) tambang timah ilegal di Bangka Belitung (pidato kenegaraan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8/2026) oleh tim satgas penertiban yang dibentuk oleh pemerintah pusat. Akan tetapi penindakan adalah keputusan terakhir yang harus dijalankan oleh pemerintah dalam sebuah sistem “good governance” (pemerintahan yang baik).
Menurut pendapat penulis sebagai sistem Bangka Belitung telah melalui proses restart (memulai lagi dari awal) yang merupakan hasil dari “output” (keluaran) penugasan satgas penertiban SDA, kehutanan dan minerba, dengan awal baru ini diharapkan dapat segera terbit kesepakatan yang lebih mengikat dan mengakar dalam “policy” (kebijakan) pengambil keputusan di tataran pimpinan pada setiap pemda dan setiap pemangku kepentingan di Bangka Belitung.
Penulis berpendapat “starting point” (titik memulai) ini tidak boleh disia siakan oleh pengambil keputusan dan pemangku kepentingan di Bangka Belitung, harus menjadi titik temu dalam pembangunan Bangka Belitung berkelanjutan. Pemerintah pusat telah memulai langkah untuk menyelamatkan potensi Bangka Belitung, hal ini harus segera dan secepatnya ditindaklanjuti oleh Pemda di Bangka Belitung, menurut pendapat penulis tindak lanjut ini berupa tahapan yaitu pertama berembuk dan duduk bersama dengan tujuan membuat “guideline” (pedoman) berkelanjutan yang mengikat secara kebijakan dan moral kepada seluruh pimpinan, tokoh, dan rakyat di daerah, dengan pimpinan, tokoh dan wakil Bangka Belitung di pusat. Dan tentunya mengkomunikasikan kesepakatan tersebut bersama sama ke Presiden Prabowo.
Kedua menyelaraskan dan mengharmonisasikan peraturan dan regulasi, undang undang, dan turunannya di pusat dengan perda dan turunannya di daerah, dan langkah yang ketiga menyiapkan mekanisme konsolidasi, sosialisasi dan bimbingan berjenjang kepada masyarakat terhadap regulasi sektoral yang telah disusun dan langkah terakhir membentuk Tim Kerja lintas sektoral antar pemda provinsi, pemda kabupaten dan pemda kota serta seluruh komponen perguruan tinggi, legislatif, yudikatif, dan pertahanan keamanan, dengan lingkup “output” (keluaran) langsung ke “income” (pendapatan) setiap Kepala Keluarga.
Dengan kata lain seluruh langkah yang diambil berdampak langsung kepada pendapatan kepala keluarga yang layak di kota dan di kabupaten. Langkah langkah ini terlihat “dreamly” (terlalu berangan angan), akan tetapi ketika setiap kepala keluarga di Bangka Belitung memiliki pekerjaan dan pendapatan yang layak, ini akan berimplikasi kepada akses pendidikan anak yang layak dan akhirnya dapat hidup dengan layak.
Mimpi ini bukan tidak mungkin untuk diwujudkan karena sumber daya Bangka Belitung baik sumber daya alam, dengan potensi maritim lebih dari 50 triliun per tahun dan potensi pemanfaatan lahan dan kawasannya dapat mendukung “blue economic” sekaligus “green economic”. Sumber daya manusia Bangka Belitung dalam dua dasawarsa ini telah disiapkan pada setiap lini sektoral, dan untuk kesinambungan ke depan Bangka Belitung harus mengimplementasikan teknologi dan manufaktur serta infrastruktur handal sebagai hilirisaai semua sektor sumber daya alam.
Sebagai penutup dalam seminar yang diselenggarakan oleh BIM (Badan Industrialisasi Mineral) RI telah tampak nyata Bangka Belitung sebagai potensi energi masa depan nasional dan sistem pertahanan dan keamanan negara yang harus dikelola dan ditata secara hati hati, dari hasil seminar tersebut Bangka Belitung tidak hanya sebagai objek vital nasional yang berdaya dan bersaing global, namun akan tetap menjadi “heaven for humanity activity” (surga bagi aktivitas kemanusiaan) dengan inklusifitas dan “friendly community” (komunitas yang bersahabat) yang telah berlangsung sejak berabad abad.

