Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Toboali Berhasil Diringkus
Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Toboali Berhasil Diringkus
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Resmob Macan Selatan yang dipimpin Aipda Yobindra Oknanda bergerak cepat membekuk H alias Difal (21), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi di sebuah rumah kontrakan kawasan Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Pelaku berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan dalam kurun waktu kurang dari 1×12 jam sejak peristiwa terjadi.
Penangkapan terhadap pemuda 21 tahun ini dilakukan setelah tim penyidik menyisir keberadaan pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan informasi masyarakat. Pelaku akhirnya diciduk saat berada di pinggir jalan Desa Tirem, Kecamatan Tukak Sadai.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya sebilah pisau yang digunakan untuk melukai korban, satu unit telepon seluler, pakaian korban, serta sebuah selimut.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Percobaan Pemerkosaan
Peristiwa naas yang menimpa korban tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) dini hari. Aksi nekat pelaku bermula saat H menyusup dan masuk ke dalam rumah kontrakan korban melalui jendela.
Sesampainya di dalam, pelaku diduga hendak melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban. Namun, korban secara gigih melakukan perlawanan untuk menyelamatkan diri.

