Polres Bangka Barat Hentikan Aktivitas 30 Ponton Selam Ilegal di Perairan Tanjung Ular
Yos Sudarso menambahkan, tindakan ini juga menjadi langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat penambangan tanpa izin (PETI).
Pascapenertiban, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan patroli secara berkala di wilayah perairan tersebut guna mengantisipasi para penambang yang membandel.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Aksi penertiban dan pemberian imbauan oleh personel Satpolairud tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para penambang.

