Satgas Gabungan Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan di Belitung Timur, 75,7 Ton Timah Berhasil Diamankan
Terpisah, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi keberhasilan TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait menggagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal dengan nilai sekitar Rp76,04 miliar. Ia menegaskan, pemberantasan penyelundupan timah merupakan komitmen bersama untuk melindungi kekayaan alam dan kepentingan masyarakat Babel.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri konferensi pers, Rabu (19/8/2026).
“Kami dari Bangka Belitung mengucapkan apresiasi dan selamat atas penangkapan ini. Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan,” tegas Gubernur.
Menurutnya, pengawasan penyelundupan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, kementerian/lembaga, hingga masyarakat.
“Kita memang punya keterbatasan alat, tetapi kita punya informasi. Dari RT, RW hingga yang paling tinggi, semuanya harus kita tingkatkan,” ujarnya.
Karena itu, Gubernur mengajak seluruh unsur di daerah untuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Pengawasan terhadap pergerakan timah, menurutnya, harus dilakukan secara bersama agar ruang gerak jaringan penyelundupan semakin sempit. Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut atas penindakan dan pengembangan kasus tersebut.

